Kapanewon Panggang adalah sebutan untuk Kecamatan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta yang merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten Gunungkidul. Kapanewon merupakan Perangkat Daerah yang dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan. Kapanewon dipimpin oleh Panewu yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kedudukan dan SOTK Kapanewon ditetapkan Dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Kapanewon. Kapanewon Panggang mempunyai tugas dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat kalurahan serta koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perencanaan dan pengendalian urusan Keistimewaan di Kalurahan pada wilayah Kapanewon.
Berita Terbaru
APEL PAGI SELASA 16 APRIL 2024 DI KAPANEWON PANGGANG
Bahwa apel pagi karyawan karyawati dilingkungan Kapanewon Panggang Kabupaten merupakan apel perdana
MALAM TAKBIRAN MWC NU KAPANEWON PANGGANG
Pada hari Selasa 10 April 2024, MWC NU Kapanewon Panggang menyelenggarakan takbir Keliling seluruh
PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN PAMONG KALURAHAN (KAMITUWA) TAHUN 2024 DI KALURAHAN GIRIWUNGU PANGGANG
Pada hari Jum'at 5 April 2024, Pemerintah Kalurahan Giriwungu melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji