Kartu Identitas Anak

KARTU IDENTITAS ANAK

  1. Anak WNI yang belum berusia 5 tahun
    a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
    b. KK asli orang tua/wali; dan
    c. KTP asli kedua orangtuanya/wali.
  2. Anak WNI yang telah berusia 5 tahun 
    a. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya
    b. KK asli orangtua/wali
    c. KTP asli kedua orangtuanya/wali
    d. Pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar.
  3. Anak WNA yang tinggal di Indonesia
    a. Fotocopy paspor dan izin tinggal tetap
    b. KK Asli orang tua/wali
    c. KTP elektronik asli kedua orangtuanya.

 

TATA CARA

Pada Pasal 13 Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak, tertulis tata cara pembuatan KTP anak ini. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA dengan menyerahkan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas atau kecamatan atau desa/kelurahan.
4. Dinas dapat menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling dengan cara jemput bola di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak-anak dan tempat layanan lainnya, agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal.

Untuk anak warga asing, berikut ini cara pembuatan KTP Anak:
1. Terhadap anak yang telah memiliki paspor, orangtua anak melaporkan ke Dinas dengan menyerahkan persyaratan untuk menerbitkan KIA.
2. Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
3. KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtuanya di kantor Dinas.


Berita Terbaru


APEL PAGI SELASA 16 APRIL 2024 DI KAPANEWON PANGGANG

Bahwa apel pagi karyawan karyawati dilingkungan Kapanewon Panggang Kabupaten merupakan apel perdana

MALAM TAKBIRAN MWC NU KAPANEWON PANGGANG

Pada hari Selasa 10 April 2024, MWC NU Kapanewon Panggang menyelenggarakan takbir Keliling seluruh

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI DAN PELANTIKAN PAMONG KALURAHAN (KAMITUWA) TAHUN 2024 DI KALURAHAN GIRIWUNGU PANGGANG

Pada hari Jum'at 5 April 2024, Pemerintah Kalurahan Giriwungu melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji


Download